Minggu, 24 Maret 2013

DPR Usul UU Pembatasan Penduduk


PDF Print
Tuesday, 29 November 2011
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi IX DPR mengusulkan perlunnya Undang-Undang (UU Pembatasan Penduduk). UU ini diharapkan jadi dasar hukum program antisipasi lonjakan penduduk secara masif.

Penduduk Indonesia saat ini tercatat mencapai 210 juta jiwa.Pertumbuhan penduduk ini diperkirakan bakal terus melaju.Jika tidak diantisipasi, akan terjadi ledakan penduduk di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Atas kondisi inilah, sejumlah anggota Komisi IX DPR mengusulkan perlunya Undang- Undang (UU) Pembatasan Penduduk.Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, penduduk Indonesia setiap tahunnya bertambah empat sampai lima juta jiwa.

Pertambahan penduduk yang tinggi ini sangat mengkhawatirkan. Dengan demikian, harus ada upaya secara masif dan komprehensif untuk mengatasi laju pertumbuhan penduduk tersebut. “Saya kira perlu ada pembatasan penduduk. Bila perlu, menyusun UU Pembatasan Penduduk. Kami sadar perlu kehati-hatian dalam menyusun UU ini.Harus dicari format yang tepat agar tidak menjadi produk hukum yang melanggar hak asasi manusia (HAM),” ungkap Irgan dalam rapat kerja dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Senada diungkapkan anggota Komisi IX DPR Jamaludin Jafar.Menurut dia, usulan UU Pembatasan Penduduk ini tidak akan mudah dilakukan,mengingat banyak pihak yang akan menyatakan bahwa UU tersebut melanggar HAM. Namun, menurut dia, alasan seperti itu memang selalu muncul dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk. Karena itu, ujarnya, DPR akan berupaya agar dalam penyusunan UU ini nanti meminimalisasi pelanggaran HAM yang terjadi. Anggota Komisi IX DPR Hernani Hurustiati juga mendukung usulan untuk menyusun UU Pembatasan Kependudukan.

Menurut dia,maksud penyusunan UU itu nantinya tidak melarangkelahiran, tapimembatasi jumlah kelahiran. Dia pun memastikan UU ini nantinya tidak akan melanggar HAM. “Program Keluarga Berencana (KB) ini tidak menjadi perhatian serius pemerintah daerah.Malah,ada program KB oleh sebuah pemerintah daerah dicantelkan ke Dinas Pemadam Kebakaran. Ini sangat ironis,”ungkap Hernani. Kepala BKKBN Sugiri Syarief mengatakan saat ini penduduk dunia mencapai 7 miliar jiwa.

Dengan demikian, jelasnya, setiap 12 tahun penduduk dunia bertambah 1 miliar jiwa. Ironisnya, laju pertumbuhan penduduk yang tinggi tersebut terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Namun sebaliknya, dia menyebutkan di negara-negara maju kondisi pertumbuhan penduduk relatif tetap atau stabil. Saat ini penduduk Indonesia sudah mencapai angka 210 juta jiwa.

“Bila pertumbuhan penduduk Indonesia tetap 5%, 100 tahun kemudian atau tahun 2100, penduduk Indonesia bisa mencapai 1 miliar jiwa,”papar Sugiri. Pengamat perkotaan Institut Teknologi Bandung Muhammad Jehansyah mengatakan harus ada sinergi antarwilayah untuk mengatasi lonjakan jumlah penduduk di kota-kota besar di Indonesia.Pasalnya,kota-kota besar tidak bisa lepas dari daerah- daerah di sekitarnya.

Dia menilai pembatasan penduduk bukan solusi yang tepat untuk mengatasinya. Menurut dia, yang lebih tepat adalah meningkatkan kapasitas pengelolaan manajemen perkotaan. radi saputro/dyah ayu pamela

Tidak ada komentar:

Posting Komentar