Selasa, 05 April 2011

Infrastruktur Rumah Sakit Ditambah

14 Nopember 2011

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara bertahap akan menambah kapasitas tempat tidur kelas ketiga di rumah sakit (RS) untuk mempersiapkan beroperasinya Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) pada 2014. 
”Kita akan minta rumah sakit pemerintah di pusat maupun provinsi dan kabupaten untuk menambah tempat tidur kelas ketiga,”kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Jakarta kemarin. Menurut dia, selain RS pemerintah, RS swasta juga akan diminta untuk menambah kapasitas tempat tidur kelas ketiga.

Hal tersebut dilakukan agar ke depan RS swasta juga dapat menerima pasien-pasien jaminan kesehatan seperti Askes, Jamsostek,dan Jamkesmas sebelum beroperasinya BPJS. Saat ini,baru ada sekitar 300 RS swasta yang memiliki tempat tidur kelas ketiga dari sekitar 700 RS swasta di Indonesia.

Sementara RS pemerintah di daerah harus memiliki 50% tempat tidur untuk kelas ketiga. Anggota DPR Komisi IX Okky Asokawati mendukung langkah pemerintah untuk menambah kapasitas tempat tidur kelas ketiga. Selama ini, menurut temuan Komisi IX saat kunjungan kerja ke beberapa daerah, jumlah tempat tidur kelas ketiga sangat kurang. ??dyah ayu pamela

Tidak ada komentar:

Posting Komentar